Surat edaran lebih dapat diartikan sebagai surat pengantar untuk mengantarkan suatu produk kebijakan dan di dalam isinya tidak merubah, tidak menambah-nambahi, tidak menganulir peraturan yang dihantarkannya, sehingga peraturan yang dihantarkan tetap utuh dan tidak bermakna ambigu (ganda) akibat dari surat edaran dimaksud.
Ruang lingkup Surat Edaran di Madrasah
Surat edaran di madrasah biasanya dibagikan dalam bentuk file dan dapat di unduh oleh lembaga madrasah. surat edaran biasanya berisi tentang :
- VALIDASI
- UJIAN MADRASAH
- TUNJANGAN
- TPG
- PTK
- TAHUN PELAJARAN
- TAHUN ANGGARAN
- SOAL
- MI
- MTS
- MA
- SIMPATIKA
- SEMESTER GENAP
- SEMESTER GANJIL
- RPP
- RKAM
- EDM
- REGULASI
- BOS
- PTK
- PROSEDUR
- PPG
- PPDB
- PIP
- KURIKULUM MERDEKA
- ANBK
- AKMI
- EMIS
- KEBIJAKAN
- JUKNIS